Di zaman modern ini, Indonesia telah mengalami banyak perubahan. Negara ini awalnya merupakan negara agraris, kemudian seiring berjalannya waktu negara ini mulai berevolusi menjadi negara industri. Hal ini yang menyebabkan semakin pesatnya pertumbuhan dalam segala aspek di lingkungan perkotaan. Namun seiring berjalannya modernisasi di lingkungan perkotaan, timbul pula masalah di dalamnya. Masalah tersebut apabila dibiarkan akan menjadi makin serius dan menyebabkan terhambatnya kemajuan di lingkungan perkotaan,.
Salah satu masalah yang sering terjadi di perkotaan, khususnya di Kota Bandung adalah masalah kemacetan. Masalah ini bermula dari Fenomena Urbanisasi yang semakin lama semakin bertambah peminatnya. Warga desa yang kagum akan gemerlap kota memutuskan pindah ke kota tanpa memikirkan bahwa lahan di perkotaan sangatlah terbatas. Hal inilah yang memicu kepadatan yang terdapat di Kota Bandung. Seiring kehidupan berjalan, kebutuhan-kebutuhan pun akan semakin banyak. Salah satunya adalah kebutuhan transportasi. Di Kota Bandung, acapkali kita melihat bahwa setiap orang pasti memiliki kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat. Seiring meningkatnya jumlah penduduk yang menetap, tentu kendaraan pribadi yang ada juga semakin banyak. Meningkatnya jumlah kendaraan yang tidak diiringi dengan luasnya jalan raya menyebabkan terjadi kemacetan di daerah Kota Bandung.
Masalah ini tentu tidak boleh dibiarkan sampai berlarut-larut, karena kemacetan dapat merugikan masyarakat. Kemacetan yang terjadi dapat mengganggu mobilitas masyarakat. Selain itu, dampak kemacetan juga dapat merugikan negara. Dampak yang diakibatkan dari kemacetan sangatlah luas dan merugikan berbagai aspek seperti : ekonomi, kesehatan, sumber daya sampai produktivitas kerja. Kerugian yang didapat dari kemacetan antara lain:
1. Kerugian waktu
2. Pemborosan energi (BBM yang terbuang percuma)
3. Polusi udara
4. Meningkatkan stress para pengguna jalan
5. Mengganggu kelancaran kendaraan darurat (Ambulans, Pemadam Kebakaran, dll)
Masalah ini menjadi masalah serius bagi pemerintah. Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi kemacetan. Namun hal itu bukanlah perkara yang mudah. Pemerintah hanya mampu mengurangi kepadatan yang terjadi. Namun, dari tahun ke tahun pengurangan kepadatan yang terjadi cukup signifikan. Diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi kemacetan yang terjadi.
Saran saya sebagai penulis, Pemerintah seharusnya melakukan peningkatan pada kapasitas jalan, mulai dari pelebaran hingga pembuatan jalan layang sehingga rute yang ditempuh tidak terfokus pada jalan yang sama yang menyebabkan penumpukan kendaraan. Selain itu, peningkatan kualitas transportasi publik dan diberlakukannya pembatasan kendaraan pribadi juga dapat dijalankan oleh Pemerintah. Selain itu, pemerintah juga dapat membuat kebijakan kepada orang-orang pendatang yang masuk ke Kota Bandung agar menggunakan sistem pembayaran secara non tunai seperti e-toll supaya tidak terjadi kepadatan di gerbang tol.
Masyarakat diharapkan beralih menggunakan transportasi publik dibanding kendaraan pribadi karena lebih ekonomis dan juga idealis. Selain itu, dengan beralihnya gaya hidup masyarakat yang lebih memilih menggunakan transportasi publik secara berangsur-angsur akan mengurangi polusi udara dan juga mengurangi pemborosan energi.